Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kegiatan Guru

Lomba Video Pembelajaran untuk Guru Sekolah Dasar Kabupaten Lamongan

Gambar
Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari 1 tahun telah mengubah cara interaksi belajar. Selain berubah menjadi pembelajaran virtual, kegiatan belajar bisa dilakukan dari mana saja tanpa dibatasi ruang. Pembelajaran seperti ini yang berbasis teknologi menjadi tantangan tersendiri bagi guru dan siswa karena perubahan ini tidaklah mudah. Mereka dapat menghabiskan waktu berjam-jam dalam sehari melihat layar dan kehilangan kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan sesama guru dan teman yang dahulu didapatkan saat belajar di sekolah. Perubahan yang sangat tiba-tiba membuat para guru harus mengubah cara pembelajaran tanpa mendapatkan pembekalan terkait pembelajaran online. Mereka harus mencari cara sendiri, mencoba beradaptasi, dan berkreativitas sendiri untuk membuat pembelajaran menyenangkan dan tidak membuat murid bosan. Berhubungan dengan itulah, maka TIM KELAS DIGITAL LAMONGAN berininsiatif mengadakan Lomba Video Pembelajaran untuk Guru SD, khususnya Guru Kelas, Guru PAI, d...

MOCHAMMAD GUNTORO - Melepas Calon Jamaah Umroh Tahun 2018

Gambar
Kegiatan Guru - Tepat hari ini, Kamis 25 Januari 2018, sesuai undangan yang telah di informasikan sebelumnya oleh salah satu staf admin UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Maduran ( Nevi Arifianto ) atas arahan MOCHAMMAD GUNTORO selaku Ka UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Maduran , bahwasannya undangan yang disampaikan kepada Calon Jamaah untuk dapat hadir di Pendopo UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Maduran. Dalam kegiatan siang berikut yang diselenggarakan di pendopo,  GUNTORO yang lebih familiar di panggil oleh Bapak Ibu Guru dengan sebutan Pak Gun  serta  di dampingi oleh Pengawas TK/SD ( Bambang Hadi Asmoro dan Khoirul Huda )  melepas Calon Jamaah Umroh dan pengambilan Surat Ijin Cuti Ibadah selama 13 hari selama beribadah sejak tanggal 1 (satu) hingga 13 (tiga belas) Februari 2018. Sebanyak 16 Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Maduran tersebut di lepas secara khidmat dengan serangkaian kegiatan. Dalam sambutan ya...

Buku Panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah Tahun 2017

Gambar
Salah satu kegiatan yang diprogramkan Direktorat Pembinaan Tenaga kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud adalah penyusunan Buku Panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah. Buku Panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah disusun sebagai acuan bagi tenaga administrasi sekolah/madrasah agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, dan Kompetensi yang harus dimiliki oleh Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah mencakup kompetensi kepribadian, sosial, teknis, dan manajerial. Pelaksana Urusan meliputi kompetensi kepribadian, sosial, dan teknis pelaksana urusan, sadangkan Petugas Layanan Khusus mencakup kompetensi kepribadian, sosial, dan teknis petugas layanan khusus. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mempunyai tugas menyelenggarakan per...

Penjelasan Singkat Penilaian Kinerja Guru

Gambar
Sistem Penilaian Kinerja Guru (PKG) adalah sistem penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasi kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya.  Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) meliputi penilaian formatif dan sumatif. Dalam satu tahun pelajaran, sekurang-kurangnya pelaksanaan penilaian kinerja sebanyak dua kali yakni awal tahun pelajaran dan akhir tahun pelajaran. Artinya setiap semester guru akan dinilai kinerjanya.  Jabatan fungsional Guru adalah  jabatan fungsional yang mempunyai:  ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan  kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Penilaian Kinerja Guru  secara umum memiliki 2 fungsi utama : Untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan  keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbi...

Jadwal Pelajaran Semester 1 Tematik Dan KTSP SD Negeri Pangkatrejo Tapel 2017/2018

Gambar
Menginjak Tahun Pelajaran 2017/2018, maka pelaksansan Kurikulum terdapat perubahan, yang dulunya Kelas 1 (satu) dan Kelas 4 (empat) menggunakan Kurikulum 2013, maka pada Tapel 2017/2018 Pelaksana Kurikulum 2013 juga di ikuti oleh Kelas 2 (dua) dan Kelas 5 (lima). Seiring berjalannya Kurikulum tersebut pada SD Negeri Pangkatrejo, maka terdapat perubahan pula untuk Jadwal Pelajaran.  Jadwal Pelajaran ini dibuat dalam brntuk excel yang dapat dijadikan sebagai bahan kerangka, Untuk Kelas 1, 2, 4, 5 menggunakan K13 dan Kelas 3 dan Kelas 6 tetap menggunakan KTSP. Berikut tautan sebagai bahan pertimbangan lembaga lain untuk dijadikan bahan referensi. Unduh di SINI

SK Pembagian Tugas Guru Sebagai Guru Piket Tapel 2017/2018

S U R A T   K E P U T U S A N KEPALA SD NEGERI PANGKATREJO Nomor : 424/ 165 /413.101.12.3515/201 7 T e n t a n g PEMBAGIAN TUGAS GURU SEBAGAI PENGAWAS HARIAN / GURU PIKET SEMESTER I TAHUN PELAJARAN 201 7 /201 8 Kepala SD Negeri Pangkatrejo Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan. Menimbang : Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan Proses Belajar Mengajar di Sekolah, perlu menetapkan P embagian T ugas sebagai G uru Pengawas Harian atau Guru Piket Tahun Pelajaran 2017/2018 . Mengingat : 1.     Undang-undang Republik Indonesia, Nomor : 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2.     Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor : 28 Tahun 1990, Tentang  Pendidikan Dasar sebagaimana telah diubah dengan PP. RI Nomor 55 Tahun 1998. 3.     Keputusan MENPAN, Nomor : 84 / Menpan / 1993, Tanggal 24 Desember 1993, Tentang Jabatan Fungsional Guru...

USUL KARTU IDENTITAS ANAK

Gambar
Sumber gambar : http://www.kemendagri.go.id/news/2016/02/12/syarat-dan-cara-membuat-ktp-anak Pemerintah telah menerbitkan KAI yaitu Kartu Identitas Anak yang bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara. Isi tujuan tersebut sesuai dengan PERMENDAGRI Nomor 2 Tahun 2016 tentang KARTU IDENTITAS ANAK. Download : https://www.dropbox.com/s/nq52qz3mndx42ir/permendagri-2-2016.pdf?dl=0 Secara umum, Kartu Identitas Anak yang selanjutnya disingkat menjadi KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti dari anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. Lantas bagaimana cara mendapatkan KIA ini? Caranya yaitu : 1.       Dinas menerbitkan KIA baru bagi anak kurang dari 5 tahun bersamaan dengan penerbitan kutipan akta kelahiran. 2.  ...