SK Pembagian Tugas Guru Sebagai Guru Piket Tapel 2017/2018

S U R A T   K E P U T U S A N
KEPALA SD NEGERI PANGKATREJO
Nomor : 424/165/413.101.12.3515/2017

T e n t a n g
PEMBAGIAN TUGAS GURU SEBAGAI PENGAWAS HARIAN / GURU PIKET
SEMESTER I TAHUN PELAJARAN 2017/2018

Kepala SD Negeri Pangkatrejo Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan.
Menimbang
:
Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan Proses Belajar Mengajar di Sekolah, perlu menetapkan Pembagian Tugas sebagai Guru Pengawas Harian atau Guru Piket Tahun Pelajaran 2017/2018.
Mengingat
:
1.    Undang-undang Republik Indonesia, Nomor : 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor : 28 Tahun 1990, Tentang  Pendidikan Dasar sebagaimana telah diubah dengan PP. RI Nomor 55 Tahun 1998.
3.    Keputusan MENPAN, Nomor : 84 / Menpan / 1993, Tanggal 24 Desember 1993, Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Memperhatikan
:
a.    Pedoman Umum Penyelenggara Administrasi Sekolah.
b.    Perlunya penjadwalan Petugas Piket untuk Tahun Pelajaran 2017/2018.
c.    Hasil Rapat antara Kepala Sekolah dan Dewan Guru.

M E M U T U S K A N

Menetapkan
:

Pertama
:
Pembagian tugas sebagai Guru Pengawas Harian atau Guru Piket SD Negeri Pangkatrejo dalam tahun pelajaran 2017/2018.
Kedua
:
Pembagian tugas sebagai Guru Pengawas Harian atau Guru Piket Piket pada point pertama di atas, diatur sebagaimana jadwal guru piket terlampir pada Lampiran I Surat Keputusan ini.
Ketiga
:
Pelaksanaan tugas piket berpedoman pada ketentuan atau petunjuk-petunjuk yang telah berlaku.
Keempat
:
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal di tetapkan untuk jangka waktu satu tahun pelajaran 2017/2018.
Kelima
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Keenam
:
Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dibetulkan sebagaiamana mestinya.

Keputusan ini diberikan kepada yang bersangkutan, untuk dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.


Ditetapkan di : Pangkatrejo
Pada tanggal  : 17 Juli 2017
Kepala Sekolah



Hj. KASIYATI, S.Pd
NIP. 19570704 197907 2 001
Tembusan :
1.      Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan.
2.      Arsip.



Lampiran I    : Surat Keputusan Kepala SD Negeri Pangkatrejo
Nomor             : 424/165/413.101.12.3515/2017
Tanggal           : 17 Juli 2017

DAFTAR PIKET / PENGAWAS HARIAN
SD NEGERI PANGKATREJO
TAHUN PELAJARAN 2017/2018

SENIN
SELASA
RABU
Hj. Wadhifah, S.Pd
Linda Sri Lestari, S.Pd.SD
Siti Aisyatul W, S.Pd
Susilawati, S.Pd
Hj. Sukarti, S.Pd
Tri Winariyono, S.Pd




KAMIS
JUM’AT
SABTU
Diyan Shodik NH, S.Pd
Sundariwati, S.Ag
Susilawati, S.Pd
Tri Winariyono, S.Pd
Hj. Wadhifah, S.Pd
Khoiroh Ummatin, S.Pd



Ditetapkan di : Pangkatrejo
Pada tanggal  : 17 Juli 2017
Kepala Sekolah



Hj. KASIYATI, S.Pd
NIP. 19570704 197907 2 001

Bagi Bapak/Ibu selaku Kepala Sekolah, untuk SK Pembagian Tugas Guru sebagai Guru Pengawas Harian atau Guru Piket ini dapat dijadikan bahan referensi, maka kami bagikan berupa word, sehingga Bapak/Ibu Kepala Sekolah dapat menyesuaikan dengan keadaan lembaga masing-masing.
Unduh file DISINI

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Memori Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah 2017

Contoh Proposal Kegiatan Esktrakurikuler Sepakbola Mini