Contoh Proposal Kegiatan Esktrakurikuler Sepakbola Mini
PROPOSAL
KEGIATAN
EKSTRAKURIKULER
SEPAKBOLA MINI
Tahun Pelajaran 2017/2018
SD NEGERI PANGKATREJO
Alamat : Jl. Raya Pangkatrejo No. 33
Desa Pangkatrejo – Kec. Maduran – Kab. Lamongan
PROPOSAL KEGIATAN
EKSTRAKURIKULER
SEPAKBOLA MINI
SD NEGERI PANGKATREJO
1.
PENDAHULUAN
Dewasa ini di sekolah-sekolah, kegiatan ekstrakurikuler
sepakbola sudah termasuk ke dalam materi ekstrakurikuler pilihan. Kegiatan ekstrakurikuler
sepakbola mini merupakan kegiatan sekolah yang dilakukan di luar jam pelajaran
dengan tujuan untuk memperdalam dan memperluas pengetahuan, meningkatkan
prestasi, menyalurkan minat, dan bakat serta melengkapi upaya pembinaan manusia
seutuhnya.
Pendidikan merupakan faktor yang penting dalam kehidupan
manusia karena dengan adanya pendidikan diharapkan manusia dapat mengembangkan
pengetahuan keterampilan dan kreatifitasnya. Keberhasilan dibidang pendidikan
sangat ditentukan dalam proses pembelajaran, proses belajar mengajar merupakan
rangkaian kegiatan komunikasi antara manusia yaitu antara orang yang belajar
disebut siswa dan orang yang mengajar disebut dengan guru.
Dalam proses belajar mengajar guru akan menghadapi siswa
yang mempunyai karakteristik dan kemampuan yang berbeda-beda sehingga seorang
guru dalam proses belajar
mengajar tidak akan pernah lepas dengan masalah hasil belajar siswa karena hasil
belajar merupakan ukuran dari hasil kemampuan siswa dalam menerima pelajaran di
sekolah.
Secara
umum setiap sekolah memiliki kegiatan atau program untuk mengembangkan
kepribadian siswa dan menambah kegiatan siswa. Program atau kegiatan tersebut
antara lain: 1) Kurikuler atau intra kurikuler yang di dalamnya terdapat
kegiatan belajar mengajar. 2) KO – kurikuler yaitu kegiatan yang
diselenggarakan di sekolah untuk menunjang dan meningkatkan daya dan hasil guna
kurikulum. 3) ekstrakurikuler yaitu kegiatan yang dilakukan di luar jam belajar
siswa atau sekolah, seperti olahraga, kesenian, kerohanian, pramuka, dan
lain-lain. Kegiatan ekstrakurikuler bertujuan untuk menambah wawasan,
pengetahuan siswa, dan kemampuan siswa,
Dari
program ekstrakurikuler inilah diharapkan dapat melahirkan suatu prestasi,
terutama prestasi olahraga sepakbola mini. Berdasarkan program kegiatan
ekstrakurikuler yang akan dijalankan, diharapkan dapat mendongkrak nilai-nilai
siswa khususnya di dalam kegiatan ekstrakurikuler sepakbola. Karena melihat
minat dan permintaan siswa, maka lembaga mengajukan kegiatan ekstrakurikuler
sepak bola mini, oleh karena itu perlu adanya kesepakatan dan persetujuan
antara Kepala Sekolah, Bapak/Ibu Guru selaku pengelola lembaga dan Komite
selaku wakil dari orang tua.
2.
LATAR BELAKANG
Ekstrakurikuler sepakbola mini ini diselenggarakan untuk mendongkrak
nilai-nilai siswa khususnya di dalam kegiatan ekstrakurikuler sepakbola dan diharapkan
dapat melahirkan suatu prestasi, terutama prestasi olahraga sepakbola, serta berusaha menghindarkan dari kegiatan yang
bersifat negatif dilingkungan masyarakat sekitar.
3.
NAMA DAN TEMA KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
A.
Nama Kegiatan atau
Ekstrakurikuler
“Sepakbola Mini”
B.
Tema
“Mewujudkan Generasi Muda Yang Sehat Jasmani Maupun Rohani dan Displin
Melalui Sepakbola Mini”
4.
TUJUAN DAN MANFAAT
A.
Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan esktrakurikuler sepakbola mini
adalah sebagai berikut :
1) Mengembangkan minat siswa terhadap bidang olahraga.
2) Mempelajari lebih dalam mengenai bidang olahraga
sepakbola.
3) Dapat
melahirkan prestasi siswa melalui
olahraga sepakbola.
B.
Manfaat
Manfaat yang dapat diambil dari kegiatan ini adalah
sebagai berikut :
1)
Bertambahnya
pengetahuan siswa terhadap olahraga sepakbola.
2)
Membangun sikap
sosial, disiplin, dan percaya diri.
3)
Mewujudkan generasi
yang sehat jasmani dan rohani.
4)
Mencegah dari
kegiatan-kegiatan yang bersifat negatif dilingkungan masyarakat.
5.
SASARAN
Kegiatan Ekstrakurikuler Sepakbola Mini ini diharapkan
mendapat apresiasi aktif dari :
a)
Kepala Sekolah SD
Negeri Pangkatrejo.
b)
Guru SD Negeri
Pangkatrejo.
c)
Komite SD Negeri
Pangkatrejo.
d)
Siswa SD Negeri Pangkatrejo.
e)
Dan Orang Tua atau
Wali Murid SD Negeri Pangkatrejo.
6.
WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
A.
Waktu Kegiatan
Kegiatan ekstrakurikuler sepakbola mini ini berlangsung setiap hari minggu,
pukul 15.30 WIB – 17.00 WIB.
B.
Tempat Kegiatan
Tempat kegiatan ekstrakurikuler sepakbola mini ini dilaksanakan di halaman
SD Negeri Pangkatrejo.
7.
MATERI EKSTRAKURIKULER
Materi yang akan dilaksanakan dalam kegiatan
ekstrakurikuler sepakbola ini berhubungan dengan : teknik dasar, permainan,
peraturan, dan pengetahuan yang berkaitan dengan sepakbola mini.
8.
RENCANA KEGIATAN PELAKSANAAN
Rencana Pelaksanaan Kegiatan Awal yaitu :
No
|
Rencana Kegiatan Awal
|
Sumber Dana
|
Besar Anggaran
|
1
|
Pelaksanaan
Formulir Pendaftaran
|
Peserta
Ekstrakurikuler
|
@. 10.000,00
|
2
|
Kas Rutin
Peserta
|
Peserta
Ekstrakurikuler
|
@. 2.000,00
|
Rencana Kegiatan :
No
|
Kegiatan Pelaksanaan
|
Waktu
|
Penanggungjawab
|
1
|
Latihan
rutin
|
Setiap hari
Minggu.
Pukul :
15.30 s.d 17.00
|
Pembina
Ekstrakurikuler
|
2
|
Kas Rutin
Peserta
|
Setiap
Latihan Rutin
|
Pengurus
|
9.
PEMBIAYAAN DAN PERALATAN YANG DIPERLUKAN
Pembiayaan
:
a)
Biaya honor Pembina
Ekstrakurikuler sepenuhnya akan dibiaya oleh lembaga.
b)
Besar honor Pembina
Ekstrakurikuler sebesar Rp. 30.000 tiap tatap muka dalam satu kali pertemuan.
c)
Kas Rutin Peserta
digunakan untuk :
Ø Pembelian Air Minum.
Ø Pembelian Peralatan yang dibutuhkan untuk menunjang
kegiatan.
Peralatan Yang Diperlukan :
Demi menunjang keberhasilan kegiatan ekstrakurikuler sepakbola mini, maka
kami mengharap kepada lembaga untuk dapat memenuhi peralatan sementara yang
kami butuhkan berupa :
No
|
Alat Yang Diperlukan
|
Volume
|
Harga Satuan
|
Jumlah (Rp)
|
1
|
Bola Sepak
Merk Adidas
|
5
|
169.000
|
845.000
|
2
|
Sarung
Tangan Kiper Usia SD Merk Adidas
|
2
|
210.000
|
420.000
|
3
|
Cone Latihan
|
30
|
10.000
|
300.000
|
Jumlah Total
|
1.565.000
|
10.
SUSUNAN PENGURUS KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
1.
Penanggung Jawab : Kepala SD Negeri Pangkatrejo (Hj.
KASIYATI, S.Pd)
Ketua Komite SD Negeri Pangkatrejo (ANANG
AFILUDIN, ST)
2.
Ketua Kegiatan :
Guru SD Negeri Pangkatrejo (DIYAN SHODIK NURHADI H, S.Pd)
3.
Bendahara Kegiatan : TRI WINARIYONO, S.Pd
4.
Pembina Kegiatan : MAFATIHUL IBAD
11.
BIODATA PEMBINA KEGIATAN
Nama :
MAFATIHUL IBAD.
Tanggal Lahir :
Lamongan, 22 Juli 1990.
Alamat :
Desa Laren – Kec. Laren – Lamongan.
Kualifikasi Ijazah Terakhir Yang Dimiliki : Sarjana Olahraga.
12.
PENUTUP
Demikian pengajuan proposal kegiatan ekstrakurikuler
sepakbola mini ini kami sampaikan. Mudah-mudahan proposal yang kami ajukan
mendapat apresiasi dari pihak yang bersangkutan. Semoga Allah S.W.T memberi
kelancaran dalam kegiatan ini. Atas segala dukungan demi terlaksanannya
kegiatan ini kami ucapkan terima kasih.
LEMBAR PERSETUJUAN
PROPOSAL
KEGIATAN
EKSTRAKURIKULER SEPAKBOLA MINI
SD NEGERI PANGKATREJO
Tahun Pelajaran 2017/2018
Pangkatrejo, 24 Juli 2017
Mengetahui,
Penanggung Jawab
Kepala SD Negeri Pangkatrejo
Hj. KASIYATI, S.Pd
NIP. 19570704 197907 2 001
|
Ketua Pelaksana,
DIYAN SHODIK NURHADI H, S.Pd
NIIP. 19830214 200801 1 009
|
Disetujui tanggal : ___ ,
_________ 2017
Oleh :
Ketua Komite SD
Negeri Pangkatrejo
ANANG AFILUDIN, ST
FORMULIR PESERTA
KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
SEPAK BOLA MINI
Tahun Pelajaran
2017/2018
Nama Lengkap :
_______________________________________
Nama Panggilan : _______________________________________
Kelas : _______________________________________
Alamat : _______________________________________
______________________________
Menyetujui,
Orang Tua/Wali
(___________________________)
JURNAL KEGIATAN EKSTRAKURIKULER SEPAKBOLA MINI
SD NEGERI PANGKATREJO
Tahun Pelajaran 2017/2018
No
|
Hari/Tanggal
|
Materi Kegiatan
|
Peserta Hadir
|
Keterangan
|
1
|
||||
2
|
||||
3
|
||||
4
|
||||
5
|
||||
6
|
||||
7
|
||||
8
|
||||
9
|
||||
10
|
||||
11
|
||||
12
|
||||
13
|
||||
14
|
||||
15
|
||||
16
|
||||
17
|
||||
18
|
Sebagai bahan lampiran, lampirkan data pendukung bagi guru pembimbing apabila guru pembimbing tersebut diambilkan dari luar, seperti :
- Ijazah Terakhir yang dimiliki (Penjas).
- Sertifikat atau Piagam Kepelatihan.
Bagi Bapak/Ibu Guru yang ingin melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler tersebut dilembaganya, diharapkan agar pihak Komite Sekolah selaku perwakilan dari orang tua atau wali murid, seyogyanya mengetahui kegiatan tersebut, sebagai perwujudan transparansi antara pihak sekolah, komite, dan orang tua murid.
Komentar
Posting Komentar