Pelaksana Tugas (PLT) Kepala SD Negeri Pangkatrejo 2017

Pagi ini, tepatnya tanggal 13 Agustus 2017, 13 hari sudah Hj. KASIYATI, S.Pd telah purna tugas dengan status pensiun, per 1 Agustus 2017. Sebuah masa yang cukup lama beliau dalam mengabdikan dirinya dalam dunia pendidikan sejak diangkatnya beliau pada tahun 1979. Semoga dengan masa jabatan beliau yang telah berakhir selalu diberikan nikmat sehat dan selalu diberikan keberkahan.

Seiring dengan masa pensiun beliau, maka SD Negeri Pangkatrejo belum mempunyai Kepala Sekolah yang statusnya sebagai Kepala Sekolah definitif, namun untuk mengisi kekosongan tersebut, AKHMAD ZAINI, S.Pd.,M.Pd selaku Ka UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Maduran, menunjuk salah satu Kepala Sekolah di lingkungannya untuk menjabat sebagai Kepala Sekolah di SD Negeri Pangkatrejo dengan status PLT (Pelaksana Tugas) sambil menunggu keputusan resmi siapa nantinya yang akan menjabat menjadi kepala sekolah difinitif tersebut.

Meski acara "Purna Sambut" tidak diadakan secara resmi dengan mengundang Bapak/Ibu Wali Murid, namun kegiatan tersebut hanya dilaksanakan secara sederhana dengan memperkenalkan Plt. Kepala Sekolah kepada seluruh siswa-siswi yang hadir pada kegiatan apel pagi dan selanjutnya diikuti dengan acara serah terima tugas serta penyerahan stempel lembaga yang dilaksanakan oleh Hj. KASIYATI, S.Pd dan dihadiri segenap Bapak dan Ibu Guru SD Negeri Pangkatrejo.

Dan melalui Surat Keputusan Nomor : 800/082/413.101.12/2017 tanggal 20 Juni 2017, SURAHNA, S.Pd menjabat sebagai Plt. Kepala SD Negeri Pangkatrejo Terhitung Mulai Tanggal 1 Agustus 2017. Semoga, selama beliau menjabat menjadi Plt. Kepala SD Negeri Pangkatrejo dapat memajukan dan meneruskan program-program yang telah direncanakan sebelumnya oleh Hj. KASIYATI, S.Pd dan segenap anggota Komite.

Berikut Profil Plt. Kepala SD Negeri Pangkatrejo 
1.
Nama
:
SURAHNA, S.Pd.
2.
Tempat, Tanggal Lahir
:
Gunung Kidul, 15 Juni 1969.
3.
Alamat
:
Ds Duriwetan – Kec. Maduran – Kab. Lamongan.
4.
Status Kepegawaian
:
Pegawai Negeri Sipil
5.
Jabatan
:
Kepala Sekolah
6.
Status Tugas Definitif
:
Kepala SD Negeri Duriwetan.
7.
Status Tugas Pelaksana Tugas
:
Plt. SD Negeri Pangkatrejo.

Semoga, dengan informasi berikut, dapat membantu Bapak/Ibu Wali Murid untuk mengetahui siapa yang menjabat menjadi Kepala Sekolah SD Negeri Pangkatrejo Tahun 2017.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SK Pembagian Tugas Guru Sebagai Guru Piket Tapel 2017/2018

Memori Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah 2017

Contoh Proposal Kegiatan Esktrakurikuler Sepakbola Mini