SK Tim Pengembang Kurikulum Tahun 2017 Lengkap dengan Undangan, Berita Acara, dan Notulen Rapat
Jeda 1 (satu) hari dari kegiatan Rapat Tim Pengembang Sekolah yang telah dilaksanakan, maka kegiatan selanjutnya adalah melaksanakan kegiatan Rapat Tim Pengembang Kurikulum. Meski masih dalam tahap liburan, namun kegiatan rapat harus tetap berjalan demi mempersiapkan tahun pelajaran baru, yakni tahun pelajaran 2017/2018.
Rapat yang di hadiri oleh beberapa unsur yang meliputi dari Pengawas TK/SD, Ketua Komite, Kepala Sekolah, dan Bapak/Ibu Guru SD NEGERI PANGKATREJO menghasilkan beberapa keputusan yang nantinya akan dikukuhkan dalam SK Kepala Sekolah. Pada tahun pelajaran 2017/2018, pelaksanaan kurikulum terbagi menjadi 2 (dua) kriteria, yaitu : K13 untuk kelas 1, 2, 4, dan 5 serta KTSP untuk kelas 3 dan 6.
Dalam penyusunan kurikulum selain menyusun kurikulum itu sendiri, menyusun pula perangkat pembelajaran, baik dari kelas 1 (satu) sampai dengan kelas 6 (enam) yang terpilah-pilah sesuai dengan tuntutan, yakni :
- Menganalisis kompetensi dasar dan penyusunan indikator setiap kompetensi dasar.
- Membuat pemetaan jaringan indikator bagi guru kelas pengampu KTSP maupun K13.
- Penyusunan jaringan indikator bagi guru kelas pengampu KTSP maupun K13.
- Penyusunan program silabus bagi guru kelas pengampu KTSP maupun K13.
- Penyusunan program semester dan tahunan bagi guru kelas maupun guru mata pelajaran.
- Penyusunan silabus bagi guru kelas maupun guru mata pelajaran.
- Penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran bagi seluruh guru sesuai dengan jenjang kelas dan lain-lain.
Pada hasil rapat yang telah diselenggarakan, disinggung pula mengenai beberapa poin-poin penting, yakni perihal :
- Langkah-langkah pengembangan silabus.
- Penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang berdasar pada kompleksitas, daya dukung, dan intake.
- Menentukan nilai setiap aspek dalam menentukan KKM indikator dengan rentang 0 - 100 yang terbagi menjadi 3 (tiga) sub item penting, baik itu tinggi, sedang, maupun rendah.
Pentingnya Rapat Tim Pengembang Kurikulum ini dapat pula di pergunakan sebagai acuan pembuatan SK Pembagian Belajar Mengajar pada tahun pelajaran 2017/2018.
Isi dari Laporan ini (download laporan) meliputi :
- Cover atau sampul.
- Undangan Rapat.
- Berita Acara.
- Daftar hadir.
- Notulen Rapat.
- SK Tim Pengembang Kurikulum.
- Lampiran SK Tim Pengembang Kurikulum.
- Dokumentasi.
Semoga dapat dijadikan bahan referensi bagi lembaga lain dalam pembuatan SK maupun laporan dan semoga menjadikan sistem tata administrasi yang administratif bagi lembaga kami.
Komentar
Posting Komentar