Pengumuman PPDB SD Negeri Pangkatrejo Tahun Pelajaran 2017/2018
LAPORAN HASIL
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
DAN SISWA MUTASI/PINDAHAN
SD NEGERI PANGKATREJO
TAHUN PELAJARAN 2017/2018
Jl. Raya Pangkatrejo No. 33
Desa Pangkatrejo - Kecamatan Maduran - Kabupaten Lamongan
Desa Pangkatrejo - Kecamatan Maduran - Kabupaten Lamongan
PENGESAHAN LAPORAN
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB_
SD NEGERI PANGKATREJO
TAHUN PELAJARAN 2017/2018
Pangkatrejo, 15 Juli 2017
Ketua Komite SD Negeri Pangkatrejo Kepala SD Negeri Pangkatrejo
Anang
Afiludin, ST Hj. Kasiyati, S.Pd
Nip. 19570704
197907 2 001
Mengetahui,
Kepala UPT Dinas
Pendidikan Kec. Maduran
Akh. Zaini, S.Pd., M.Pd
Nip. 19630626 198303 1
007
KATA PENGANTAR
Penerimaan Peserta Didik Baru merupakan kegiatan SD Negeri Pangkatrejo Kecamatan maduran dalam rangka menjaring dan menyaring siswa/siswi baru maupun pindahan dalam kuantitas dan kualitas akademik maupun non akademik sesuai dengan tujuan, sasaran maupun Visi dan Misi SD Negeri Pangkatrejo.
Laporan Penerimaan Peserta Didik baru adalah mengetahui hasil yang telah di terima maupun yang belum di terima, jumlah siswa pendaftar, serta dari desa maupun kecamatan mana saja pendaftar berasal.
Tersusunnya laporan ini sebagai rujukan bagi panitia di harapkan dapat memberikan evaluasi bagi pelaksanaan PPDB SD Negeri Pangkatrejo di masa yang akan datang.
Pangkatrejo, 15 Juli 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
Lembar Pengesahan
i ..................................................................................................................................................
Kata Pengantar
ii .................................................................................................................................................
Daftar Isi
iii ...............................................................................................................................................
BAB I Pendahuluan
- Latar Belakang ...............................................................................................................................
- Landasan Hukum ...........................................................................................................................
- Tujuan .............................................................................................................................................
- Sistematika Penyusunan .................................................................................................................
BAB II Kepanitiaan
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang PPDB 2017/2018 ............................................
- Susunan Panitia Penyelenggara ......................................................................................................
- Rincian Tugas Panitia Penyelenggara ............................................................................................
BAB III Penyelenggaraan
- Persiapan ........................................................................................................................................
- Pelaksanaan ....................................................................................................................................
BAB IV Hasil PPDB SD Negeri Pangkatrejo Maduran
- Laporan Data Peserta Didik Baru ..................................................................................................
- Laporan Data Peserta Didik Pindahan/Mutasi ...............................................................................
BAB V Penutup
- Simpulan ........................................................................................................................................
- Saran ...............................................................................................................................................
Lampiran-lampiran
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD Negeri Pangkatrejo Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan tahun pelajaran 2017/2018 merupakan kegiatan rutin untuk menjaring calon siswa yang berasal dari Taman Kanak-kanak maupun siswa pindahan/mutasi di Kecamatan Maduran dan di luar Kecamatan Maduran.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya menjaring calon peserta didik baru yang mempunyai karakteristik yang bagus baik dalam hal akademik maupun non akademik.
2. Landasan Hukum
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahuu 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau bentuk lain yang sederajat.
- Hasil Keputusan Rapat Persiapan PPDB SD Negeri Pangkatrejo.
3. Tujuan
Tujuan PPDB SD Negeri Pangkatrejo Tahun Pelajaran 2017/2018 adalah : - Menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.
- Memiliki peserta didik baru.
- Memberi kesempatan kepada lulusan TK di Kecamatan Maduran dan sekitarnya untuk bersaing dalam mengembangkan kemampuannya baik bidang akademik maupun non akademik.
4. Sistematika Penyusunan
Laporan hasil penerimaan peserta didik baru dan mutasi/pindahan ini disusun dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I Pendahuluan
1. Latar Belakang
2. Landasan Hukum
3. Tujuan
4. Sistematika Penyusunan
BAB II Kepanitiaan
1. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang PPDB 2017/2018
2. Susunan Panitia Penyelenggara
3. Rincian Tugas Panitia Penyelenggara
BAB III Penyelenggaraan
1. Persiapan
2. Pelaksanaan
BAB IV Hasil PPDB SD Negeri Pangkatrejo Maduran
1. Laporan Data Siswa Baru
2. Laporan Data Siswa Pindahan/Mutasi
BAB V Penutup
1. Simpulan
2. Saran
Lampiran-lampiran
BAB II
KEPANITIAAN
1. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang PPDB 2017/2018.
2. Susunan Panitia Penyelenggara.
1. Ketua : Hj. Kasiyati, S.Pd (Kepala Sekolah)
2. Sekretaris : Diyan Shodik Nurhadi H, S.Pd
3. Bendahara : Hj. Wadhifah, S.Pd
4. Anggota : 1. Sundariwati, S.Ag
2. Hj. Sukarti, S.Pd
3. Linda Sri Lestari, S.Pd.SD
4. Tri Winariyono, S.Pd
5. Siti Aisyatul Wakhidah, S.Pd
6. Susilawati, S.Pd
7. Khoiroh Ummatin, S.Pd
3. Rincian Tugas Panitia Penyelenggara.
1. Ketua Hj. Kasiyati, S.Pd (Kepala Sekolah)
Bertugas:
a. Memimpin rapat pembentukan panitia dan pembagian tugas panitia PPDB.
b. Bertanggungjawab atas semua kegiatan panitia.
c. Bersama sekretaris, bendahara dan anggota menyusun laporan hasil PPDB SD Negeri
Pangkatrejo.
d. Memberikan pengarahan tentang berbagai kegiatan penyelenggaraan PPDB.
e. Melegalisasi surat-surat penting terkait PPDB.
f. Menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan.
g. Mengkoordinasikan sosialisasi pengumuman PPDB.
h. Bertanggungjawab atas sosialisasi program kepada berbagai pihak yang terkait.
2. Sekretaris Diyan Shodik Nurhadi H, S.Pd
Bertugas :
1. Bersama ketua menyusun laporan hasil PPDB.
2. Bertanggungjawab atas persiapan administrasi.
3. Penyusunan daftar peserta didik pendaftar.
4. Penyusunan laporan kegiatan PPDB.
5. Mensosialisasikan hasil pengumuman.
3. Bendahara Hj. Wadhifah, S.Pd
Bertugas :
a. Menyusun anggaran PPDB.
b. Mengelola keuangan.
c. Mendistribusikan keuangan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
d. Menyusun laporan pertanggung jawaban penggunaan keuangan PPDB.
4. Anggota 1. Sundariwati, S.Ag
2. Hj. Sukarti, S.Pd
3. Linda Sri Lestari, S.Pd.SD
Bertugas :
a. Menerima dan menyeleksi kelengkapan berkas administrasi persyaratan pendaftar.
b. Memerikasa syarat pendaftaran calon peserta.
c. Menyusun calon peserta didik sesuai dengan nomor pendaftaran.
d. Mencatat identitas pendaftar pada buku pendaftaran.
e. Mengumpulkan berkas-berkas persyaratan administrasi.
f. Mengkordinasikan absensi peserta panitia.
5. Anggota 4. Tri Winariyono, S.Pd
5. Siti Aisyatul Wakhidah, S.Pd
6. Susilawati, S.Pd
7. Khoiroh Ummatin, S.Pd
Bertugas :
a. Bertanggung jawab atas formulir PPDB.
b. Pemasangan spanduk maupun banner PPDB.
c. turus serta dalam memerikasa syarat pendaftaran calon peserta, menyusun calon peserta
didik sesuai dengan nomor pendaftaran, Mencatat identitas pendaftar pada buku
pendaftaran, dan mengumpulkan berkas-berkas persyaratan administrasi.
BAB III
PENYELENGGARAAN
1. Persiapan.
A. Persiapan Administrasi PPDB
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang PPDB 2017/2018.
- Spanduk atau banner PPDB.
- Formulir Pendaftaran.
- Buku Pendaftaran.
- Map Pendartaran.
- Laporan hasil PPDB.
B. Prosedur, Syarat, dan Ketentuan Calon PPDB maupun Pindahan/Mutasi.
Peserta Didik Baru
- Telah berusia 6 (enam) atau 7 (tujuh) tahun.
- Usia paling rendah calon peserta didik baru adalah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- Membawa fotocopy Akte Lahir, 2 lembar.
- Membawa fotocopy Kartu Keluarga, 2 lembar.
- Membawa fotocopy Ijazah TK/PAUD yang dilegalisir, 2 lembar.
- Mengisi formulir biodata peserta didik baru.
- Pas photo ukuran 2 X 3 dan 3 X 4 masing-masing sebanyak 2 lembar.
Peserta Didik Pindahan/Mutasi
- Telah berusia 7 (tujuh) sampai dengan 12 (dua belas) tahun.
- Surat keterangan pindah dari sekolah asal yang disyahkan oleh : Kepala Sekolah, Kepala UPT atau Kepala PPAI tingkat kecamatan, atau Kepala Dinas setempat (antar provinsi).
- Raport lengkap berisi data dan nilai.
- Kartu NISN.
- Fotocopy Akte Kelahiran, 2 lembar.
- Fotocopy Kartu Keluarga, 2 Lembar.
- Pas photo ukuran 2 X 3 dan 3 X 4 masing-masing sebanyak 2 lembar.
2. Pelaksanaan.
Pendaftaran
Waktu dan tempat pendaftaran.
a. Tanggal : 29 Juni s.d 15 Juli 2017.
b. Waktu : 07.00 WIB - 11.00 WIB
c. Tempat : SD Negeri Pangkatrejo
d. Alamat : Jl. Raya Pangkatrejo No. 33
Desa pangkatrejo - Kec. Maduran - Kab. Lamongan.
Pengumuman
a. Tanggal : 15 Juli 2017.
b. Waktu : 12.00 WIB - 15.00 WIB
c. Tempat : SD Negeri Pangkatrejo
d. Alamat : Jl. Raya Pangkatrejo No. 33
Desa pangkatrejo - Kec. Maduran - Kab. Lamongan.
e. Bagi calon Peserta Didik Baru yang tidak diterima, berkas pendaftaran bisa di ambil paling
lambat tanggal 15 Juli 2017, pukul 10.000 WIB.
f. Pengumuman resmi PPDB dapat di lihat di website sekolah atau pada kolom dibawah ini
pada BAB IV atau dapat langsung di papan pengumuman sekolah.
Masa Orientasi Peserta Didik
a. Tanggal : 17 s.d 20 Juli 2017.
b. Waktu : 07.00 WIB - 11.00 WIB
c. Tempat : SD Negeri Pangkatrejo
d. Alamat : Jl. Raya Pangkatrejo No. 33
Desa pangkatrejo - Kec. Maduran - Kab. Lamongan.
Tujuan yang ingin dicapai pada saat Masa Orientasi Siswa
a. Memperkenalkan situasi, lokasi, dan kondisi lingkungan sekolah.
b. Memperkenalkan kurikulum dan sistem pembelajaran.
c. Memperkenalkan tata tertib dan peraturan sekolah.
d. Membuat peserta didik lebih nyaman melalui, olahraga dan permainan sederhana.
BAB IV
HASIL PPDB SD NEGERI PANGKATREJO MADURAN
1. Laporan Data Peserta Didik Baru
Berikut data laporan pendaftaran untuk peserta didik baru sejumlah ___ calon (laki-laki ___ siswa dan perempuan ___ siswi), semua pendaftar telah mengikuti seleksi administrasi.
Jumlah peserta didik yang diterima sejumlah peserta didik yang terdiri dari ___ siswa laki-laki dan ___ siswi perempuan.
Hasil Laporan Peserta Didik Baru sebagai berikut :
No
|
Tgl Daftar
|
Nama
|
JK
|
Tempat, Tgl
Lahir
|
Diterima Di
Kelas
|
Alamat
|
Rt
|
Rw
|
Nama Desa
|
Asal Sekolah
|
Diterima/Tdk
Diterima
|
||
Nama Sekolah
|
Kecamatan
|
Kabupaten
|
|||||||||||
2. Laporan Data Peserta Didik Pindahan/Mutasi
Berikut data laporan pendaftaran untuk peserta didik pindahan/mutasi sejumlah ___ calon (laki-laki ___ siswa dan perempuan ___ siswi), semua pendaftar telah mengikuti seleksi administrasi.
Jumlah peserta didik pindahan/mutasi yang diterima sejumlah peserta didik yang terdiri dari ___ siswa laki-laki dan ___ siswi perempuan.
Hasil Laporan Peserta Didik Baru sebagai berikut :
No
|
Tgl Daftar
|
Nama
|
JK
|
Tempat, Tgl Lahir
|
Diterima Di Kelas
|
Alamat
|
Rt
|
Rw
|
Nama Desa
|
Asal Sekolah
|
Diterima/Tdk Diterima
| ||
Nama Sekolah
|
Kecamatan
|
Kabupaten
| |||||||||||
BAB V
PENUTUP
A. Simpulan
- Jumlah Peserta Didik Baru sebanyak ___ peserta.
- Jumlah Peserta Didik Pindahan sebanyak ___ peserta.
- Jumlah Peserta yang di terima sebanyak ___ peserta.
B. Saran
- Semoga terdapat juknis yang baku dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan terkait laporan PPDB agar nantinya lebih memudah untuk dipelajari.
- Diharapkan Pengawas TK/SD selaku petugas monitoring hendaknya untuk datang dan senantiasa memberi bantuan dan arahan serta saran untuk lebih meningkatkan pelaksanaan pada waktu PPDB yang akan datang.
- Demikian laporan ini kami sampaikan, semoga apa yang telah kita kerjakan bersama menjadi amal baik yang di terima oleh Tuhan Yang Maha Esa, Aamiin.
LAMPIRAN-LAMPIRAN
- SK Panitia PPDB.
- Jadwal Piket Panitia PPDB.
- Dokumentasi.
Komentar
Posting Komentar