PANGKATREJO - UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Maduran yang rencananya akan menggelar acara Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah, tanggal 30 Nopember 2017. Rencana kegiatan tersebut yang akan di ikuti oleh Kepala UPT yang baru dan juga seluruh Kepala Sekolah di lingkup UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Maduran baik Kepala Sekolah Lama atau Kepala Sekolah yang baru Baru, maupun Kepala Sekolah yang mutasi. Sehubungan dengan rencana kegiatan tersebut, SURAHNA selaku Pelaksana Tugas pada Sekolah Dasar Negeri Pangkatrejo menghimbau kepada seluruh dewan guru untuk mempersiapkan Memori Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah yang rencananya akan diberikan kepada Kepala Sekolah Baru. Memori Serah Terima Jabatan yang akan diberikan, dibuat dengan sederhana, dikarenakan SURAHNA selaku Plt Kepala SD Negeri Pangkatrejo sejak mulai menjabat pada bulan Agustus hingga bulan Nopember 2017 merupakan tunjukan dari AKH. ZAINI, S.Pd.,M.Pd selaku Ka UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Maduran dan juga tunjuka...
PROPOSAL KEGIATAN EKSTRAKURIKULER SEPAKBOLA MINI Tahun Pelajaran 2017/2018 SD NEGERI PANGKATREJO Alamat : Jl. Raya Pangkatrejo No. 33 Desa Pangkatrejo – Kec. Maduran – Kab. Lamongan PROPOSAL KEGIATAN EKSTRAKURIKULER SEPAKBOLA MINI SD NEGERI PANGKATREJO 1. PENDAHULUAN Dewasa ini di sekolah-sekolah, kegiatan ekstrakurikuler sepakbola sudah termasuk ke dalam materi ekstrakurikuler pilihan. Kegiatan ekstrakurikuler sepakbola mini merupakan kegiatan sekolah yang dilakukan di luar jam pelajaran dengan tujuan untuk memperdalam dan memperluas pengetahuan, meningkatkan prestasi, menyalurkan minat, dan bakat serta melengkapi upaya pembinaan manusia seutuhnya. Pendidikan merupakan faktor yang penting dalam kehidupan manusia karena dengan adanya pendidikan diharapkan manusia dapat mengembangkan pengetahuan keterampilan dan kreatifitasn...
Jeda 1 (satu) hari dari kegiatan Rapat Tim Pengembang Sekolah yang telah dilaksanakan, maka kegiatan selanjutnya adalah melaksanakan kegiatan Rapat Tim Pengembang Kurikulum. Meski masih dalam tahap liburan, namun kegiatan rapat harus tetap berjalan demi mempersiapkan tahun pelajaran baru, yakni tahun pelajaran 2017/2018. Rapat yang di hadiri oleh beberapa unsur yang meliputi dari Pengawas TK/SD, Ketua Komite, Kepala Sekolah, dan Bapak/Ibu Guru SD NEGERI PANGKATREJO menghasilkan beberapa keputusan yang nantinya akan dikukuhkan dalam SK Kepala Sekolah. Pada tahun pelajaran 2017/2018, pelaksanaan kurikulum terbagi menjadi 2 (dua) kriteria, yaitu : K13 untuk kelas 1, 2, 4, dan 5 serta KTSP untuk kelas 3 dan 6. Dalam penyusunan kurikulum selain menyusun kurikulum itu sendiri, menyusun pula perangkat pembelajaran, baik dari kelas 1 (satu) sampai dengan kelas 6 (enam) yang terpilah-pilah sesuai dengan tuntutan, yakni : Menganalisis kompetensi dasar dan penyus...
Komentar
Posting Komentar