S U R A T K E P U T U S A N KEPALA SD NEGERI PANGKATREJO Nomor : 424/ 165 /413.101.12.3515/201 7 T e n t a n g PEMBAGIAN TUGAS GURU SEBAGAI PENGAWAS HARIAN / GURU PIKET SEMESTER I TAHUN PELAJARAN 201 7 /201 8 Kepala SD Negeri Pangkatrejo Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan. Menimbang : Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan Proses Belajar Mengajar di Sekolah, perlu menetapkan P embagian T ugas sebagai G uru Pengawas Harian atau Guru Piket Tahun Pelajaran 2017/2018 . Mengingat : 1. Undang-undang Republik Indonesia, Nomor : 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor : 28 Tahun 1990, Tentang Pendidikan Dasar sebagaimana telah diubah dengan PP. RI Nomor 55 Tahun 1998. 3. Keputusan MENPAN, Nomor : 84 / Menpan / 1993, Tanggal 24 Desember 1993, Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Memperhatikan : a.
PANGKATREJO - UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Maduran yang rencananya akan menggelar acara Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah, tanggal 30 Nopember 2017. Rencana kegiatan tersebut yang akan di ikuti oleh Kepala UPT yang baru dan juga seluruh Kepala Sekolah di lingkup UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Maduran baik Kepala Sekolah Lama atau Kepala Sekolah yang baru Baru, maupun Kepala Sekolah yang mutasi. Sehubungan dengan rencana kegiatan tersebut, SURAHNA selaku Pelaksana Tugas pada Sekolah Dasar Negeri Pangkatrejo menghimbau kepada seluruh dewan guru untuk mempersiapkan Memori Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah yang rencananya akan diberikan kepada Kepala Sekolah Baru. Memori Serah Terima Jabatan yang akan diberikan, dibuat dengan sederhana, dikarenakan SURAHNA selaku Plt Kepala SD Negeri Pangkatrejo sejak mulai menjabat pada bulan Agustus hingga bulan Nopember 2017 merupakan tunjukan dari AKH. ZAINI, S.Pd.,M.Pd selaku Ka UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Maduran dan juga tunjukan re
PROPOSAL KEGIATAN EKSTRAKURIKULER SEPAKBOLA MINI Tahun Pelajaran 2017/2018 SD NEGERI PANGKATREJO Alamat : Jl. Raya Pangkatrejo No. 33 Desa Pangkatrejo – Kec. Maduran – Kab. Lamongan PROPOSAL KEGIATAN EKSTRAKURIKULER SEPAKBOLA MINI SD NEGERI PANGKATREJO 1. PENDAHULUAN Dewasa ini di sekolah-sekolah, kegiatan ekstrakurikuler sepakbola sudah termasuk ke dalam materi ekstrakurikuler pilihan. Kegiatan ekstrakurikuler sepakbola mini merupakan kegiatan sekolah yang dilakukan di luar jam pelajaran dengan tujuan untuk memperdalam dan memperluas pengetahuan, meningkatkan prestasi, menyalurkan minat, dan bakat serta melengkapi upaya pembinaan manusia seutuhnya. Pendidikan merupakan faktor yang penting dalam kehidupan manusia karena dengan adanya pendidikan diharapkan manusia dapat mengembangkan pengetahuan keterampilan dan kreatifitasnya. Keberhasilan dibidang pendidik
Komentar
Posting Komentar