TUNJANGAN ANAK

Untuk mendapatkan Tunjangan Keluarga khususnya anak, baik itu anak kandung, anak tiri, maupun anak angkat yang menjadi tanggungan. Jumlah anak yang mendapat tunjangan maksimal 2 anak. Sehingga anak dapat diajukan untuk mendapatkan tunjangan jika belum menikah, belum bekerja dan menjadi tanggungan CPNS/PNS serta sampai berusia 21 sampai 25 tahun bagi yang masih kuliah. Sedapatnya anak dapat masuk dalam daftar tunjangan di dalam penggajian CPNS/PNS, maka perlu beberapa berkas yang harus di usulkan, yang paling utama adalah MODEL C Y.

Namun bagi teman-teman CPNS/PNS yang belum mendapatkan tunjangan keluarga, alangkah baiknya untuk segera mengajukan tunjangan keluarga dengan cara sebagai berikut :
  1. Membuat Surat Keterangan “Daftar Keluarga” atau MODEL DK.
  2. Foto copy SK CPNS/SK terakhir yang dilegalisasi
  3. Foto copy SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas) yang dilegalisasi
  4. Foto copy buku nikah yang dilegalisasi
  5. Foto copy akta kelahiran yang dilegalisasi
  6. Surat keterangan menanggung suami/istri atau surat keterangan dari kelurahan jika suami/istri berstatus pekerjaan swasta
  7. Pas photo terbaru
Berkas yang sudah di persiapkan kemudian diserahkan ke SKPD masing-masing. Namun berdasarkan otoda dan sesuai arahan dari Tenaga Tata Usaha Kepegawaian di Wilayah UPT Dinas Pendidikan Kecamatan, teman-teman CPNS/PNS hanya cukup mempersiapkan 5 berkas yang harus di persiapkan, antara lain :
  1. Model C Y yang di tandatangani dan di bubuhi stempel oleh Camat setempat.
  2. Model DK dimana anak yang dimaksud dimasukkan dalam Model DK tersebut dengan status “dapat”
  3. Foto copy Surat Nikah.
  4. Akta Kelahiran Anak, yang akan diusulkan agar mendapatkan tunjangan.
  5. Kartu Keluarga.
Masing-masing berkas rangkap 5.

Untuk Model C Y, berkas di print out bolak-balik dalam satu kertas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SK Pembagian Tugas Guru Sebagai Guru Piket Tapel 2017/2018

Memori Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah 2017

Contoh Proposal Kegiatan Esktrakurikuler Sepakbola Mini