Jeda 1 (satu) hari dari kegiatan Rapat Tim Pengembang Sekolah yang telah dilaksanakan, maka kegiatan selanjutnya adalah melaksanakan kegiatan Rapat Tim Pengembang Kurikulum. Meski masih dalam tahap liburan, namun kegiatan rapat harus tetap berjalan demi mempersiapkan tahun pelajaran baru, yakni tahun pelajaran 2017/2018. Rapat yang di hadiri oleh beberapa unsur yang meliputi dari Pengawas TK/SD, Ketua Komite, Kepala Sekolah, dan Bapak/Ibu Guru SD NEGERI PANGKATREJO menghasilkan beberapa keputusan yang nantinya akan dikukuhkan dalam SK Kepala Sekolah. Pada tahun pelajaran 2017/2018, pelaksanaan kurikulum terbagi menjadi 2 (dua) kriteria, yaitu : K13 untuk kelas 1, 2, 4, dan 5 serta KTSP untuk kelas 3 dan 6. Dalam penyusunan kurikulum selain menyusun kurikulum itu sendiri, menyusun pula perangkat pembelajaran, baik dari kelas 1 (satu) sampai dengan kelas 6 (enam) yang terpilah-pilah sesuai dengan tuntutan, yakni : Menganalisis kompetensi dasar dan penyus...
Komentar
Posting Komentar